Pulau Lae-Lae

Pulau ini berhadapan langsung dengan pantai Losari, berjarak 2 km depan pantai Makassar, dengan luas 11 ha. Secara administrasi, Pulau Lae-Lae termasuk Kecamatan Ujung Pandang Pulau ini berbentuk persegi empat dan terdapat bangunan penghalang gelombang yang memanjang relative Utara – Selatan pada sisi barat pulau. Konsentrasi penduduk merata, dengan jenis bangunan rumah panggung dan rumah batu. Dibangun tanggul mengelilingi pulau, menyerupai bentuk segiempat, dan pada sisi selatan terdapat bangunan pemecah gelombang yang memanjang relative utara-selatan. Pada perang Dunia II, pulau ini difortifikasi oleh tentara Jepang sebagai pertahanan udara dan laut.

Masyarakat mulai mendiami pulau Lae-lae pada tahun 1950-an. Jumlah Penduduk sebanyak 1780 Jiwa dengan 420 Kepala Keluarga,umumnya sebagai pelaut dan nelayan. Sejak ikan jenis kerapu menjadi komoditi ekspor yang bernilai tinggi, semakin banyak nelayan Lae-lae mengusahakan penangkaran kerapu untuk ekspor. Tersedia fasilitas transportasi reguer yang menghubungkan pulau ini dengan kota Makassar, dengan biaya Rp. 5.000 per orang sekali jalan.

Fasilitas umum yang dapat kita jumpai di pulau ini, sudah cukup memadai, seperti sebuah instalasi listrik dengan 2 buah generator yang beroperasi antara pukul 17.30-21.00 Wita, sebuah dermaga kayu, mesjid permanen, Sekolah dasar, Puskesmas dan Posyandu serta saluran sanitasi untuk sebagian pemukiman penduduk. Kebutuhan akan air bersih, masih disuplai dari kota Makassar, sedangkan untuk kebutuhan sehari mereka masih menggunakan air dari beberapa sumur di pulau ini.
Perairan sekitar Pulau Lae-Lae relatif dangkal, atau mempunyai kedalaman kurang dari 7.5 meter, kecuali pada bangunan Pemecah gelombang di sisi Timur Laut dengan kedalaman perairan hingga mencapai lebih 9 meter. Bagi mereka yang menyenangi untuk sekedar berjemur dan memancing untuk hiburan, Pulau ini sebagai salah satu tempat ideal untuk dikunjungi. Walaupun di pulau ini tidak tersedia resort, tetapi beberapa rumah penduduk menawarkan untuk dijadikan guest house.

Tinggalkan komentar